Jenis-jenis Thaharah
fineartamerica.com
Kedua, ketidak-sucian yang bersifat hukum, yaitu hadats. Jadi thaharah itu pada hakikatnya adalah mensucikan diri dari najis atau dari hadats. Thaharah dari najis sering diistilahkan dengan thaharah hakiki. Sedangkan thaharah dari hadats sering disebut dengan istilah thaharah hukmi.
1. Thaharah Dari Najis
Berthaharah dari benda najis itu artinya bagaimana tata ritual yang benar sesuai dengan ketentuan syariah untuk bersuci dari benda-benda najis yang terkena, baik pada badan, pakaian atau tempat ibadah.
a. Jenis Najis
Para ulama membagi najis dengan berbagai kriteria.
Yang paling umum, najis dibagi berdasarkan tingkat kesulitan dalam mensucikannya, yaitu najis berat, sedang dan ringan.
Najis ringan adalah najis yang cara
mensucikannya terlalu ringan, yaitu sekedar dipercikkan air saja.
Sedangkan najis sedang adalah najis yang umumnya kita kenal, bisa hilang
apa bila telah dilakukan berbagai macam cara seperti mencuci dan
sebagainya, sehingga tiga indikatornya hilang. Ketiga indikator itu
adalah warna, rasa dan aroma.
Najis yang berat adalah najis yang tata
cara ritual yang dibutuhkan untuk mensucikannya terbilang cukup berat.
Tidak cukup hanya hilang ketiga indikatornya saja, tetapi harus dicuci
secara ritual sebanyak 7 kali dengan air, dimana salah satunya harus
menggunakan tanah.
b. Tata Cara
Tata cara mensucikan najis ada banyak,
seperti mencuci, menyiram, memercikkan air, mengeringkan, memberi
tambahan air yang banyak, mengelap dengan kain, termasuk juga dengan
mengkeset-kesetkan ke tanah, dan sebagainya.
2. Thaharah Dari HadatsBerthaharah dari hadats adalah tata cara ritual yang didasarkan pada syariat Islam tentang bersuci dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
a. Jenis Hadats
Para ulama sepakat untuk membagi hadats
menjadi dua, yaitu hadats kecil dan hadats besar. Masing-masing terjadi
bila terjadi hal-hal tertentu, yang nanti akan dijelaskan dalam bab-bab
berikutnya.
b. Tata Cara
Tata cara mengangkat hadats atau mensucikan diri dari hadats ada tiga macam.
Ritual yang pertama dengan cara berwudhu. Ritual ini tujuan dan fungsinya khusus untuk mensucikan diri dari hadats kecil saja.
Ritual kedua adalah mandi janabah. Ritual
untuk berfungsi untuk mensucikan diri dari hadats besar, juga sekaligus
berfungsi untuk mengangkat hadats kecil juga. Sehingga seseorang yang
sudah melakukan mandi janabah, pada dasarnya tidak perlu lagi berwudhu’.
Ritual ketiga adalah tayammum. Ritual ini
hanya boleh dikerjakan tatkala tidak ada air sebagai media untuk
berwudhu’ atau mandi janabah. Tayammum adalah bersuci dengan menggunakan
media tanah, berfungsi mensucikan diri dari hadats kecil dan juga
hadats besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar